ANALISIS KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI

Jumat, 09 Desember 2016
Kasus Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya

Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi. Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.

ANALISIS
Tindakan yang dilakukan oleh 9 KAP yang memeriksa 36 Bank sangat disayangkan karena 9 KAP tersebut tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. Dengan demikian, berarti 9 KAP tersebut tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. Hal tersebut berarti adanya pelanggaran kode etik  terhadap Prinsip Tanggung Jawab. Seharusnya KAP tersebut harus bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka, selain itu KAP juga harus bertanggung-jawab terhadap kepentingan publik. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Hasil audit yang tidak sesuai dengan kenyataannya memberikan indikasi adanya kolusi antara pihak KAP dan Bank. Hal tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang tenaga kerja profesi yang seharusnya mengedepankan kepentingan publik. Jika sudah begitu  maka seorang auditor akan sulit mendapatkan kepercayaan publik kembali. Dengan demikian, 9 KAP tersebut melanggar prinsip etika profesi kepentingan publik. Para akuntan dianggap telah menyesatkan publik dengan penyajian  laporan keuangan yang direkayasa dan mereka dianggap tidak objektif dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini, mereka dapat dikatakan tidak adil karena hanya mengutamakan kepentingan klien dan mereka tidak dapat memberikan penilaian tidak memihak, serta bebas dari benturan kepentingan pihak lain.
Pelaporan keuangan yang dilakukan secara sengaja untuk menyesatkan masyarakat adalah sebuah tindakan kriminal. Itu berarti bahwa 9 KAP telah menipu masyarakat yang notabene memiliki kepentingan kepada bank-bank tersebut. Misalnya bank-ank tersebut pelaporannya direkayasa yang tadinya akan bangkrut tetapi dibuat baik-baik saja, hal demikian maka akan merugikan masyarakat yang akan melakukan transaksi perbankan misalnya dalam hal tabungan, deposito, dan lain sebagainya.
Penipuan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip integritas atau moral yang tinggi. Prinsip tersebut memberikan arti bahwa mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluruhan profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat lainnya. Dengan adanya unsur penipuan maka tidak ada lagi komitmen yang dipegang oleh tenaga kerja profesi atau akuntan profesi.



Sumber :       


REVIEW JURNAL ETIKA PROFESI

Rabu, 12 Oktober 2016







JUDUL
PENGARUH PROFESIONALISME, ETIKA PROFESI, DAN GENDER TERHADAP TINGKAT MATERIALITAS DALAM PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
(Studi empiris pad Kantor Akuntan Publik di Malang)
JURNAL
Journal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA)
ISSN
2337-56xx
VOLUME & NOMOR
xx
HALAMAN
1-14
PENULIS
Lusia Sedati, Abdul Halim & Retno Wulandari
REVIEWER
Febriluthfiana Iswari
TUJUAN PENELITIAN
Untuk mengetahui pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi, dan Gender terhadap Tingkat Materialitas dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan
VARIABEL PENELITIAN
Profesionalisme (X1), Etika Profesi (X2), Gender (X3)
METODE PENELITIAN
Metode Deskriptif Kuantitatif
HASIL PENELITIAN
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel profesionalisme, etika profesi, dan gender secara simultan atau bersamaan memengaruhi tingkat materialitas. Variabel profesionalisme yang terdiri dari pengabdian pada profesi, hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas sebesar 0,340. Variabel etika profesi yang terdiri dari prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kompetensi, serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip kerahasian dan prinsip perilaku profesional secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas sebesar 0,270. Variabel gender yang terdiri dari sifat feminim dan sifat maskulin auditor secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas sebesar 0,260.
KESIMPULAN
Variabel profesionalisme, etika profesi dan gender secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Variabel profesionalisme merupakan variabel yang paling dominan berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas.
TANGGAPAN
Tanggapan saya terhadap jurnal diatas sudah baik. Saya setuju bahwa profesionalisme, etika profesi dan gender memengaruhi tingkat materialitas. Seperti yang diketahui, ketika seorang auditor memiliki profesionalisme yang tinggi maka auditor akan bekerja menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki sebagai pengabdian pada profesi, dapat mengambil keputusan sendiri, dapat bertanggung jawab kepada masyarakat, khususnya para pengguna laporan audit yang dikeluarkan. Begitupun dengan etika profesi yang ditetapkan. Sangatlah penting bagi auditor memiliki suatu acuan atau panduan dalam melaksanakan tugas audit agar tidak terjadi kecurangan antar auditor yang dapat membiaskan hasil pemeriksaan laporan keuangan. Karena informasi yang tersaji dalam laporan keuangan yang telah diaudit akan menjadi acuan untuk pengambilan keputusan oleh investor atau kreditor dan oleh pihak lain yang berkepentingan. Auditor yang memiliki sifat feminim dapat dipengaruhi oleh pihak lain dalam menilai kewajaran laporan keuangan. Sedangkan auditor yang memiliki sifat maskulin tidak mudah meyakini keterangan dai pihak ketiga dan selalu mencari kebenaran atas bukti audit.





Sumber : http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jrma/article/view/1272

ETIKA PROFESI

Selasa, 27 September 2016
Apa perbedaan antara etika dengan etiket???
Secara singkatnya kata Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang artinya karakter, watak kesusilaan atau adat. Pengertian Etika juga dijabarkan oleh beberapa ahli, salah satunya adalah Drs. H. Burhanudin Salam. Pengertian Etika menurut Beliau adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Seperti yang kita ketahui bahwa norma merupakan aturan-aturan mengenai tingkah laku manusia. Dimana ada aturan, disitu pasti akan terjadi suatu ataupun beberapa pelanggaran. Sedangkan kata Etiket berasal dari bahasa Perancis yaitu Etiquette yang berarti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan. Berikut perbedaan Etika dengan Etiket.

Etika
Etiket
Menyangkut suatu perbuatan yang boleh dilakukan atau tidak
Misal, mencuri tidak boleh dilakukan baik dengan tangan kanan ataupun dengan tangan kiri.
Cara melakukan suatu perbuatan

Misal, memberikan suatu barang kepada orang lain harus menggunakan tangan kanan.
Tidak bergantung pada hadir tidaknya orang lain
Misal, barang yang dipinjam dari A harus tetap dikembalikan kepada A, walaupun si B dan si C tidak mengetahui hal tersebut.
Tidak berlaku jika tidak ada saksi mata

Misal, bersendawa tidak akan melanggar etiket apabila tidak ada saksi mata, sebaliknya bersendawa akan melanggar etiket apabila ada saksi mata disekitar kita.
Bersifat Absolute
Misal, “Jangan Membunuh” merupakan salah satu prinsip etika yang tidak dapat ditawar.
Bersifat Relative
Misal, suatu perbuatan dianggap sopan oleh kebudayaan A, tetapi tidak oleh kebudayaan B.


Apa saja fungsi dan jenis Etika???
Kemudian kita kembali ke pembahasan mengenai Etika. Etika memiliki beberapa fungsi antara lain :
1.   Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas yang membingungkan.
2.  Untuk menunjukkan suatu keterampilan berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.  Diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam suasana pluralisme atau beragam pemahaman.

Etika secara umum dapat dibagi sebagai berikut.



Apasih yang dimaksud dengan Etika Profesi???
Etika Profesi merupakan aturan tertulis yang sengaja dibuat berdasarkan prinsip moral atas pekerjaan yang memerlukan keahlian dan kemahiran yang berasal dari proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya hanya dapat dikontrol oleh rekan sesama profesinya itu sendiri.
Salah satu contoh pelanggaran etika adalah kasus manipulasi KAP Endersen dan Enron. Sejak tahun 1985 Enron Corporation menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersen melakukan audit internal dan eksternal untuk Enron termasuk untuk kantor-kantor cabangnya. Enron Corporation adalah salah satu klien terbesar Andersen dengan kontribusi omset sebesar $10 Milyar per tahunnya. Dalam rangka memperbesar keuntungan yang selama ini telah diperoleh, dibukalah partnership-partnership yang diberi nama “special purpose pasrtnership”. Partner dagang yang dimiliki oleh Enron hanya satu untuk setiap pertnership dan partner tersebut hanya menyumbang modal yang sangat sedikit (hanya sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan). Orang awam pasti bertanya mengapa Enron berminat untuk berpastisipasi dalam partnership dimana Enron menyumbang 97% dari modal. Muncul pertanyaan dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut?
Pembiayaan tersebut ternyata diperoleh Enron dengan “meminjamkan” saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri. Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari partnershiP-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission (SEC).
Lebih jauh lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar US$690 Juta yang ditimbulkan induk perusahaan ke partnership-partnership tersebut. Total hutang yang berhasil disembunyikan adalah US$1,2 Milyar. Akibatnya, laporan keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga saham Enron melonjak menjadi US$90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak US$650 Milyar.
Manipulasi yang dilakukan Enron selama bertahun-tahun ini mulai terungkap ketika Sherron Watskin, salah satu eksekutif Enron mulai melaporkan praktek tidak terpuji ini. Pada September 2001, pemerintah mula mencium ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Pada bulan Oktober 2001, Enron mengumumkan kerugian sebesar US$618 Milyar dan nilai aset Enron menyusut sebesar US$1,2 Triliun. Pada laporan keuangan yang sama diakui bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai anjlok dan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tikar, 2 Desember 2001 harga saham Enron hanya 26 sen.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika antara lain :
1.   Kebutuhan individu
Merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis karena tidak tercukupinya kebutuhan pribadi dalam kehidupan.
2.  Tidak ada pedoman
Tidak punya penuntun hidup sehingga tidak tahu bagaimana melakukan sesuatu.
3.  Perilaku dan kebiasaan individu
Perilaku kebiasaan individu tanpa memperhatikan faktor lingkungan dimana individu tersebut berada.
4.  Lingkungan yang tidak etis
Lingkungan yang memilki daya dukung moral yang buruk, akan mampu membuat seseorang menyimpang perilakunya untuk tidak taat pada pedoman yang berlaku.
5.  Perilaku orang yang ditiru
Pelanggaran yang dilakukan seseorang dapat dikarena si pelanggar mengimitasi tindakan orang yang ia pandang sebagai tauladan.
Ketika ada pelanggaran yang dilakukan, pasti ada sanksi yang diterima oleh si pelaku pelanggaran tersebut. Dalam pelanggaran etika, ada 2 sanksi yang dapat diterima oleh si pelanggar yaitu sanksi sosial dan sanksi hukum. Sanksi sosial merupakan sanksi yang diberikan oleh masyarakat luas untuk si pelanggar tanpa melibatkan pihak berwenang. Biasanya sanksi ini diterima oleh si pelanggar atas pelanggaran yang tergolong ringan. Sedangkan sanksi hukum merupakan sanksi yang melibatkan pihak berwenang seperti pihak kepolisian dan hakim dalam menangani pelanggaran yang tergolong berat yang harus diganjar hukuman pidana atau perdata yang berpedoman pada KUHP.








Sumber :

TOEFL

Sabtu, 14 Mei 2016
COUNTABLE NOUN

Materi
Cara sederhana yang bisa dilakukan untuk menentukan apakah nomina berebentuk tunggal (singular) atau jamak (plural) adalah dengan melihat akhirannya. Bentuk jamak sebuah kata benda pada umumnya ditandai dengan akhiran –s atau –es. Namun demikian, ada beberapa benda yang tidak berakhiran –s atau –es tetapi bentuknya merupakan kata benda jamak.
1.   Beberapa bentuk nomina yang bentuk jamaknya berakhiran –s atau –es.
Nomina Tunggal

Nomina Jamak
Entity
Form
Piece
Picture
Magazine
Bus
Watch
Branch
Church
Box
=
=
=
=
=
=
=
=
=
=
Entities
Forms
Pieces
Pictures
Magazines
Buses
Watches
Branches
Churches
Boxes

2.  Beberapa bentuk nomina yang bentuk jamaknya berubah kata.
Nomina Tunggal

Nomina Jamak
Person
Foot
Tooth
Shelf
Wolf
Knife
Wife
Mouse
Child
Criterion
=
=
=
=
=
=
=
=
=
=
People
Feet
Teeth
Shelves
Wolves
Knives
Wives
Mice
Children
Criteria

3.  Beberapa bentuk nomina yang bentuk tunggal dan jamaknya tidak mengalami perubahan.
a.  Bison
b.  Offspring
c.   Series
d.  Fish
e.  Trout
f.   Sheep
g.  Deer
h.  Corps
i.    Spacecraft
j.    Species

4. Beberapa nomina yang berakhiran –s namun sebenarnya adalah nomina tunggal dan karenanya membutuhkan verba tunggal.
a.  Mata pelajaran akademik : mathematics, phisics, economics, statistics, civics, politics, dan lain-lain.
b.  Jenis penyakit : measles, herpes, mumps.

Contoh Soal
Pilihlah jawaban yang salah.
1.   In the middle of the 19th century matematics were regarded increasingly as the science of relations, or as the science that draws necessary conslusions.
2.  The criterions to decide the best research results are already clearly stated.
Jawaban :
1.   Kata matematics adalah nomina tunggal meskipun berakhiran dengan huruf –s. jadi bentuk to be yang benar adalah was, bukan were.
2.  Bentuk jamak dari criterion bukanlah criterions, melainkan criteria.

Latihan Soal
Pilihlah jawaban yang salah dari soal TOEFL berikut ini.
1.   The red wolf are somewhat smaller in size and usually darker in colour than the white, black or brown ones.
2.  Sheeps are often prone to a number of diseases and parasites, most particularly the scrapie virus.
3.  The common house mouses are of worldwide distribution and are found  wherever human beings live.
4.  Potato are produced by plants of the genus Solanum, of the family Solanaceae.
5.  Bisons which belong to the family Bovidae Bison are usually found in groups, except for old, solitary bulls.

KALIMAT YANG DIAWALI DENGAN KATA “THERE”

Materi
Perhatikan kalimat yang diawali dengan there, bentuk subjeknya sebenarnya terletak sesudah kata kerja. Yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian bentuk to be dan subjeknya.
1.   Bentuk singular subject
a.  There is               a pen           on the table
b.  There was            a teacher          in the canteen
c.  
There has been          a cat           in the kitchen

Pola bentuk kalimatnya :
There is
There was                +       Singular Subject (atau Non-count)
There has been

2.  Bentuk plural subject
a.  There are             2 pens             on the table
b.  There were        some teacher         in the canteen
c.  
There have been     three cats            in the kitchen

Pola bentuk kalimatnya :
There are
There were               +       Plural Subject
There have been

Latihan Soal
Pilihlah jawaban yang benar.
1.   There (have/has) been a lot of issues already discussed in the meetings.
2.  There (was/were) three tests today.
3.  There (were/was) too much work to do.
4.  There (is/are) a problem which needs an immediate solution.
5.  There (was/were)  two accidents here last night.





Sumber :

Priyasudiarja, Yusup. 2014. Strategi Jitu Meraih Skor TOEFL 600 Dalam 1 Bulan. Bandung : Kaifa.
Copyright © Febriluthfiana Iswari