Apa
perbedaan antara etika dengan etiket???
Secara singkatnya kata Etika berasal dari bahasa
Yunani yaitu Ethos yang artinya karakter, watak kesusilaan atau adat. Pengertian
Etika juga dijabarkan oleh beberapa ahli, salah satunya adalah Drs. H.
Burhanudin Salam. Pengertian Etika menurut Beliau adalah cabang filsafat yang
berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam
hidupnya. Seperti yang kita ketahui bahwa norma merupakan aturan-aturan
mengenai tingkah laku manusia. Dimana ada aturan, disitu pasti akan terjadi
suatu ataupun beberapa pelanggaran. Sedangkan kata Etiket berasal dari bahasa
Perancis yaitu Etiquette yang berarti sopan santun atau aturan lainnya yang
mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan. Berikut
perbedaan Etika dengan Etiket.
Etika
|
Etiket
|
Menyangkut suatu perbuatan yang boleh
dilakukan atau tidak
Misal, mencuri tidak boleh dilakukan baik dengan
tangan kanan ataupun dengan tangan kiri.
|
Cara
melakukan suatu perbuatan
Misal,
memberikan suatu barang kepada orang lain harus menggunakan tangan kanan.
|
Tidak bergantung pada hadir tidaknya
orang lain
Misal, barang yang dipinjam dari A harus tetap
dikembalikan kepada A, walaupun si B dan si C tidak mengetahui hal tersebut.
|
Tidak berlaku jika tidak ada
saksi mata
Misal,
bersendawa tidak akan melanggar etiket apabila tidak ada saksi mata,
sebaliknya bersendawa akan melanggar etiket apabila ada saksi mata disekitar
kita.
|
Bersifat Absolute
Misal, “Jangan Membunuh” merupakan salah satu prinsip
etika yang tidak dapat ditawar.
|
Bersifat
Relative
Misal,
suatu perbuatan dianggap sopan oleh kebudayaan A, tetapi tidak oleh
kebudayaan B.
|
Apa saja fungsi dan jenis Etika???
Kemudian kita kembali ke pembahasan mengenai Etika.
Etika memiliki beberapa fungsi antara lain :
1.
Tempat untuk mendapatkan orientasi
kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas yang membingungkan.
2. Untuk
menunjukkan suatu keterampilan berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Diperlukan
dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam suasana pluralisme atau beragam
pemahaman.
Etika
secara umum dapat dibagi sebagai berikut.
Apasih yang dimaksud dengan Etika
Profesi???
Etika Profesi merupakan aturan tertulis yang
sengaja dibuat berdasarkan prinsip moral atas pekerjaan yang memerlukan keahlian
dan kemahiran yang berasal dari proses pendidikan dan pelatihan yang
berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan
kemahirannya hanya dapat dikontrol oleh rekan sesama profesinya itu sendiri.
Salah satu contoh pelanggaran etika adalah kasus
manipulasi KAP Endersen dan Enron. Sejak tahun 1985 Enron Corporation
menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersen melakukan audit internal dan
eksternal untuk Enron termasuk untuk kantor-kantor cabangnya. Enron Corporation
adalah salah satu klien terbesar Andersen dengan kontribusi omset sebesar $10 Milyar
per tahunnya. Dalam rangka memperbesar keuntungan yang selama ini telah
diperoleh, dibukalah partnership-partnership yang diberi nama “special purpose
pasrtnership”. Partner dagang yang dimiliki oleh Enron hanya satu untuk setiap
pertnership dan partner tersebut hanya menyumbang modal yang sangat sedikit
(hanya sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan). Orang awam pasti bertanya
mengapa Enron berminat untuk berpastisipasi dalam partnership dimana Enron
menyumbang 97% dari modal. Muncul pertanyaan dari mana Enron membiayai
partnership-partnership tersebut?
Pembiayaan tersebut ternyata diperoleh Enron dengan
“meminjamkan” saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan)
sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron
sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri. Enron tidak pernah
mengungkapkan operasi dari partnershiP-partnership tersebut dalam laporan
keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission
(SEC).
Lebih jauh lagi, Enron bahkan memindahkan
utang-utang sebesar US$690 Juta yang ditimbulkan induk perusahaan ke
partnership-partnership tersebut. Total hutang yang berhasil disembunyikan
adalah US$1,2 Milyar. Akibatnya, laporan keuangan dari induk perusahaan
terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga saham Enron melonjak menjadi US$90
pada bulan Februari 2001. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu
tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak US$650 Milyar.
Manipulasi yang dilakukan Enron selama
bertahun-tahun ini mulai terungkap ketika Sherron Watskin, salah satu eksekutif
Enron mulai melaporkan praktek tidak terpuji ini. Pada September 2001, pemerintah
mula mencium ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Pada bulan Oktober
2001, Enron mengumumkan kerugian sebesar US$618 Milyar dan nilai aset Enron
menyusut sebesar US$1,2 Triliun. Pada laporan keuangan yang sama diakui bahwa
selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka.
Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai anjlok dan saat Enron
mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tikar, 2 Desember 2001 harga saham
Enron hanya 26 sen.
Adapun
faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika antara lain :
1. Kebutuhan
individu
Merupakan
faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis karena tidak tercukupinya
kebutuhan pribadi dalam kehidupan.
2. Tidak
ada pedoman
Tidak punya
penuntun hidup sehingga tidak tahu bagaimana melakukan sesuatu.
3. Perilaku
dan kebiasaan individu
Perilaku
kebiasaan individu tanpa memperhatikan faktor lingkungan dimana individu
tersebut berada.
4. Lingkungan
yang tidak etis
Lingkungan yang
memilki daya dukung moral yang buruk, akan mampu membuat seseorang menyimpang
perilakunya untuk tidak taat pada pedoman yang berlaku.
5. Perilaku
orang yang ditiru
Pelanggaran
yang dilakukan seseorang dapat dikarena si pelanggar mengimitasi tindakan orang
yang ia pandang sebagai tauladan.
Ketika
ada pelanggaran yang dilakukan, pasti ada sanksi yang diterima oleh si pelaku
pelanggaran tersebut. Dalam pelanggaran etika, ada 2 sanksi yang dapat diterima
oleh si pelanggar yaitu sanksi sosial dan sanksi hukum. Sanksi sosial merupakan
sanksi yang diberikan oleh masyarakat luas untuk si pelanggar tanpa melibatkan
pihak berwenang. Biasanya sanksi ini diterima oleh si pelanggar atas
pelanggaran yang tergolong ringan. Sedangkan sanksi hukum merupakan sanksi yang
melibatkan pihak berwenang seperti pihak kepolisian dan hakim dalam menangani
pelanggaran yang tergolong berat yang harus diganjar hukuman pidana atau perdata
yang berpedoman pada KUHP.
Sumber :