ETIKA PROFESI

Selasa, 27 September 2016
Apa perbedaan antara etika dengan etiket???
Secara singkatnya kata Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang artinya karakter, watak kesusilaan atau adat. Pengertian Etika juga dijabarkan oleh beberapa ahli, salah satunya adalah Drs. H. Burhanudin Salam. Pengertian Etika menurut Beliau adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Seperti yang kita ketahui bahwa norma merupakan aturan-aturan mengenai tingkah laku manusia. Dimana ada aturan, disitu pasti akan terjadi suatu ataupun beberapa pelanggaran. Sedangkan kata Etiket berasal dari bahasa Perancis yaitu Etiquette yang berarti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan. Berikut perbedaan Etika dengan Etiket.

Etika
Etiket
Menyangkut suatu perbuatan yang boleh dilakukan atau tidak
Misal, mencuri tidak boleh dilakukan baik dengan tangan kanan ataupun dengan tangan kiri.
Cara melakukan suatu perbuatan

Misal, memberikan suatu barang kepada orang lain harus menggunakan tangan kanan.
Tidak bergantung pada hadir tidaknya orang lain
Misal, barang yang dipinjam dari A harus tetap dikembalikan kepada A, walaupun si B dan si C tidak mengetahui hal tersebut.
Tidak berlaku jika tidak ada saksi mata

Misal, bersendawa tidak akan melanggar etiket apabila tidak ada saksi mata, sebaliknya bersendawa akan melanggar etiket apabila ada saksi mata disekitar kita.
Bersifat Absolute
Misal, “Jangan Membunuh” merupakan salah satu prinsip etika yang tidak dapat ditawar.
Bersifat Relative
Misal, suatu perbuatan dianggap sopan oleh kebudayaan A, tetapi tidak oleh kebudayaan B.


Apa saja fungsi dan jenis Etika???
Kemudian kita kembali ke pembahasan mengenai Etika. Etika memiliki beberapa fungsi antara lain :
1.   Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas yang membingungkan.
2.  Untuk menunjukkan suatu keterampilan berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.  Diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam suasana pluralisme atau beragam pemahaman.

Etika secara umum dapat dibagi sebagai berikut.



Apasih yang dimaksud dengan Etika Profesi???
Etika Profesi merupakan aturan tertulis yang sengaja dibuat berdasarkan prinsip moral atas pekerjaan yang memerlukan keahlian dan kemahiran yang berasal dari proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya hanya dapat dikontrol oleh rekan sesama profesinya itu sendiri.
Salah satu contoh pelanggaran etika adalah kasus manipulasi KAP Endersen dan Enron. Sejak tahun 1985 Enron Corporation menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersen melakukan audit internal dan eksternal untuk Enron termasuk untuk kantor-kantor cabangnya. Enron Corporation adalah salah satu klien terbesar Andersen dengan kontribusi omset sebesar $10 Milyar per tahunnya. Dalam rangka memperbesar keuntungan yang selama ini telah diperoleh, dibukalah partnership-partnership yang diberi nama “special purpose pasrtnership”. Partner dagang yang dimiliki oleh Enron hanya satu untuk setiap pertnership dan partner tersebut hanya menyumbang modal yang sangat sedikit (hanya sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan). Orang awam pasti bertanya mengapa Enron berminat untuk berpastisipasi dalam partnership dimana Enron menyumbang 97% dari modal. Muncul pertanyaan dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut?
Pembiayaan tersebut ternyata diperoleh Enron dengan “meminjamkan” saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri. Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari partnershiP-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission (SEC).
Lebih jauh lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar US$690 Juta yang ditimbulkan induk perusahaan ke partnership-partnership tersebut. Total hutang yang berhasil disembunyikan adalah US$1,2 Milyar. Akibatnya, laporan keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga saham Enron melonjak menjadi US$90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak US$650 Milyar.
Manipulasi yang dilakukan Enron selama bertahun-tahun ini mulai terungkap ketika Sherron Watskin, salah satu eksekutif Enron mulai melaporkan praktek tidak terpuji ini. Pada September 2001, pemerintah mula mencium ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Pada bulan Oktober 2001, Enron mengumumkan kerugian sebesar US$618 Milyar dan nilai aset Enron menyusut sebesar US$1,2 Triliun. Pada laporan keuangan yang sama diakui bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai anjlok dan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tikar, 2 Desember 2001 harga saham Enron hanya 26 sen.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika antara lain :
1.   Kebutuhan individu
Merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis karena tidak tercukupinya kebutuhan pribadi dalam kehidupan.
2.  Tidak ada pedoman
Tidak punya penuntun hidup sehingga tidak tahu bagaimana melakukan sesuatu.
3.  Perilaku dan kebiasaan individu
Perilaku kebiasaan individu tanpa memperhatikan faktor lingkungan dimana individu tersebut berada.
4.  Lingkungan yang tidak etis
Lingkungan yang memilki daya dukung moral yang buruk, akan mampu membuat seseorang menyimpang perilakunya untuk tidak taat pada pedoman yang berlaku.
5.  Perilaku orang yang ditiru
Pelanggaran yang dilakukan seseorang dapat dikarena si pelanggar mengimitasi tindakan orang yang ia pandang sebagai tauladan.
Ketika ada pelanggaran yang dilakukan, pasti ada sanksi yang diterima oleh si pelaku pelanggaran tersebut. Dalam pelanggaran etika, ada 2 sanksi yang dapat diterima oleh si pelanggar yaitu sanksi sosial dan sanksi hukum. Sanksi sosial merupakan sanksi yang diberikan oleh masyarakat luas untuk si pelanggar tanpa melibatkan pihak berwenang. Biasanya sanksi ini diterima oleh si pelanggar atas pelanggaran yang tergolong ringan. Sedangkan sanksi hukum merupakan sanksi yang melibatkan pihak berwenang seperti pihak kepolisian dan hakim dalam menangani pelanggaran yang tergolong berat yang harus diganjar hukuman pidana atau perdata yang berpedoman pada KUHP.








Sumber :

Copyright © Febriluthfiana Iswari