PEREKONOMIAN
INDONESIA
BISNIS YANG SANGAT SIGNIFIKAN TERHADAP
PERKEMBANGAN KONSUMEN
Disusun oleh :
FEBRILUTHFIANA ISWARI
23213373
1EB18
DAFTAR ISI
Cover
1
Daftar
Isi
2
Pendahuluan
Latar Belakang
3
Pembahasan
Pengertian Bisnis Ritel
5
Pengertian Konsumen
5
Bisnis
ritel yang sangat signifikan terhadap perkembangan konsumen
5
Kesimpulan
7
Daftar pustaka
8
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bisnis adalah
sekelompok orang yang menjual barang ataupun jasa kepada konsumen yang
bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Indonesia sendiri bukan
merupakan negara yang mudah untuk mendirikan suatu perusahaan baru ataupun
untuk berperan aktif dalam dunia bisnis. Salah satu permasalahan yang membuat
tidak mudahnya membangun perusahaan baru di Indonesia yaitu mendapatkan semua
izin yang diperlukan. Untuk mendapatkan semua izin yang diperlukan tentunya
membutuhkan waktu yang lama dan memakan biaya yang tidak murah. Tetapi hal
tersebut tidak menghalangi para pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan
usahanya di Indonesia.
Berbagai jenis
bisnis telah ada dan berkembang di Indonesia antara lain manufaktur, bisnis
jasa, bisnis ritel, bisnis property, utilitas, bisnis transportasi, bisnis
kuliner, bisnis fashion, bisnis elektronik, bisnis otomotif, dan lain
sebagainya.
Bisnis ritel
adalah satu dari beberapa bisnis di Indonesia yang sampai saat ini masih
berkembang cukup pesat, dimana pada dasarnya kehidupan masyarakat saat ini semakin
modern sehingga hal tersebut secara tidak langsung akan menggeser gaya hidup
masyarakat yang tradisional. Bisnis ritel di Indonesia diklasifikasikan menjadi
dua, yaitu bisnis ritel tradisional dan bisnis tirel modern. Bisnis ritel
modern pada dasarnya adalah pengembangan dari bisnis ritel tradisional.
Perbedaannya ada pada pengaplikasian konsep yang modern, pemanfaatan teknologi,
dan mengakomodasi perkembangan gaya hidup masyarakat atau konsumen.
Bisnis ritel di
Indonesia sebenarnya sudah ada sejak tahun 1960-an. Pada saat itu sudah muncul
department store pertama yang bernama “Sarinah”. Dalam kurun waktu lebih dari
15 tahun, bisnis ritel di Indonesia bisa dikatakan berkembang dalam level yang
sangat rendah sekali. Hal ini bisa dikaitkan dengan kebijakan ekonomi Soeharto di
awal masa pemerintahan orde baru, yang lebih banyak membangun investasi di
bidang eksploitasi hasil alam berupa tambang dan kayu, dibandingkan sektor
usaha ritel barang dan jasa di masyarakat. Pada tahun 1990-an merupakan titik
awal perkembangan bisnis ritel di Indonesia. Hal ini ditandinya dengan mulai
dioperasikannya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu “Sogo”.
Seiring
perkembangan zaman, keberadaan pasar tradisional mulai tersaingi dengan adanya
bisnis ritel atau bisnis eceran yang bersifat modern. Persaingan yang ketat di
bisnis ritel disebabkan oleh adanya beberapa bisnis ritel luar negri yang masuk
ke dalam pasar domestik. Masuknya bisnis ritel luar negri yang dikelola secara
profesioanl menuntut bisnis ritel domestik untuk dikelola secara professional
pula agar mampu bersaing dalam melayani konsumen.
Meningkatnya
persaingan dan tuntutan dari para konsumen atas pelayanan yang berkualitas,
mengharuskan pelaku bisnis ritel untuk mengubah kebijakan dan perspektif
terhadap konsumennya. Para pelaku bisnis ritel haruslah mampu mempertahankan
para pelanggan yang telah ada karena hal ini mampu memberikan keuntungan jangka
panjang yang lebih besar bagi perusahaan. Pelaku bisnis ritel juga harus mampu
memberikan pelayanan yang terbaik dan mampu membangun citra yang baik pula di
mata konsumen maupun publik, karena pelayanan dan citra mampu mempengaruhi
proses pembelian sutau produk ataupun jasa.
PEMBAHASAN
1.1
Pengertian
Bisnis Ritel
Bisnis ritel
adalah bisnis yang dijalankan dengan cara menjual barang atau jasa kepada
konsumen, dimana para peritel membeli barang atau jasa tersebut dari produsen
dalam jumlah besar yang kemudian dijual kembali dalam jumlah kecil. Karena,
pada dasarnya tidak semua orang membutuhkan barang atau jasa dalam jumlah
besar. Maka, dengan adanya bisnis ritel ini menjadi keuntungan tersendiri bagi
masyarakat. Saat ini format bisnis ritel
1.2
Pengertian
Konsumen
Konsumen adalah
setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat,
baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup
lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk
tersebut untuk dijual kembali, maka dia disebut pengecer atau distributor.
1.3
Bisnis Ritel
yang sangat signifikan terhadap perkembangan konsumen
Bisnis ritel dibagi menjadi dua, yang pertama bisnis
ritel tradisional dan bisnis ritel modern. Persaingan antara bisnis ritel
tradisional dan bisnis ritel modern paling banyak mengundang perhatian, hal ini
disebabkan bahwa adanya pandangan mengenai kedua bisnis ritel tersebut, dimana
bisnis ritel tradisional berada di posisi yang lemah dibandingkan bisnis ritel
modern.
Menurut Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia
(Foppi), di seluruh Indonesia terjadi penyusutan jumlah pasar tradisional
sebesar 8% per tahun. Pada saat yang bersamaan, pertumbuhan pasar modern
sangatlah pesat. Contohnya pada tahun 2004-2007, laju pertumbuhan supermarket
mencapai 50% per tahun. Pada periode yang sama, pertumbuhan hypermarket bahkan
mencapai 70%.
Pada tahun 2010, Badan Pusat Statistik mencatat
pertumbuhan bisnis ritel modern meningkat positif mencapai 6,1%. Berbeda dengan
bisnis ritel tradisional masih menyisakan berbagai masalah. Berdasarkan survey
yang dilakukan Kementrian Perdagangan (Kemendag) di 12 provinsi, tercatat ada
kurang lebih 3.900 pasar tradisional dan 91% diantaranya dibangun kurang lebih
30 tahun yang lalu.
Bisnis ritel seharusnya tidak dibangun di tengah
kota. Di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Eropa dan Amerika Serikat,
hypermart tidak diperkenankan berada di tengah kota. Sebaliknya, di Indonesia,
hypermart atau supermarket justru banyak sekali di tengah kota. Hal ini lah
yang menyebabkan para pedagang di pasar tradisional gulung tikar karena banyak
masyarakat yang beralih ke pasar modern.
Tidak hanya masalah lokasi, tetapi adanya pelanggaran
aparat pemerintah dalam memberikan izin usaha ritel walau melanggar aturan,
menambah berat upaya melindungi ritel tradisional.
Pasar tradisional memiliki tempat usaha berupa toko,
kios, los, dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedangan kecil, menengah,
swadaya masyarakat atau koperasi, dengan usaha skala kecil, modal kecil dan
proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. Sedangkan toko modern
adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, yang menjual berbagai macam barang
dagangan eceren dimana tempat usahanya berupa minimarket, supermarket,
hypermarket, department store, ataupun perkulakan.
Dengan adanya ritel modern, para pedagang merasa
bahwa pendapatan mereka menurun dari tahun ke tahun. Penurunan pendapatan ini
dikarenakan banyaknya pelanggan mereka
yang lebih memilih untuk beralih ke ritel modern daripada berbelanja di pasar
tradisional. Kajian Indef (2007) menemukan bahwa, omset penjualan pasar
tradisional menurun setelah beroperasinya ritel modern seperti hypermart dalam
radius 5 km, maupun lebih dari 5 km.
Salah satu persaingan ritel modern dengan ritel
tradisional yang sering mendapatkan perhatian masyarakat yaitu harga. Ritel
modern terutama yang berskala besar sering kali menjual produk dengan harga
yang jauh lebih rendah daripada harga suatu produk yang sama yang terdapat
dalam pasar tradisional. Kajian Indef (2007) menemukan bahwa, konsumen
mendudukan “harga yang murah” pada peringkat pertama kepentingan (paling
penting) diantara sepuluh atribut layanan untuk semua komoditas di pasar
tradisional ataupun hypermart dan semacamnya.
Kajian Indef (2007) mendapatkan fakta bahwa,
konsumen menaruh perhatian yang tinggi terhadap keamanan, kenyamanan, dan
kebersihan pada saat berbelanja.
Hingga kini ritel tradisional masih mengusai pasar
hingga 70%, hal ini menunjukan peluang bisnis ritel modern masih cukup
menjanjikan. Selalu akan muncul dan beridiri gerai baru ritel di seluruh
Indonesia, karena para pengusaha ritel maskin gencar melebarkan jaringannya
hingga ke berbagai daerah.
KESIMPULAN
Pada saat ini,
semakin berkembangnya zaman semakin tinggi pula penggunaan teknologi yang dapat
memudahkan siapa saja dalam melakukan aktivitas, termasuk dalam hal jual beli. Perbedaan
karakteristik yang berbanding terbalik semakin memperlemah posisi ritel
tradisional. Penguatan
kemampuan bersaing ritel tradisional dengan demikian menuntut peran serta
banyak pihak terutama pemerintah sebagai pemilik kekuasaan
regulasi.
Bisnis ritel
yang sangat signifikan terhadap perkembangan konsumen yaitu bisnis ritel
modern, dimana bisnis ritel modern dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan
masyarakat saat ini yang mungkin saja lebih menyukai sesuatu yang modern dan
lebih cepat. Konsumen juga lebih menaruh perhatian yang tinggi terhadap
keamanan, kenyamanan, dan kebersihan saat berbelanja. Dengan membaiknya Perekonomian Indonesia,
semakin membaik pula tingkat daya beli dan konsumsi masyarakat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA