BISNIS YANG SANGAT SIGNIFIKAN TERHADAP PERKEMBANGAN KONSUMEN

Kamis, 24 April 2014
PEREKONOMIAN INDONESIA

BISNIS YANG SANGAT SIGNIFIKAN TERHADAP PERKEMBANGAN KONSUMEN











Disusun oleh :
FEBRILUTHFIANA ISWARI
23213373
1EB18







DAFTAR ISI


Cover 1
Daftar Isi 2
Pendahuluan
Latar Belakang 3
Pembahasan
Pengertian Bisnis Ritel 5
Pengertian Konsumen 5
Bisnis ritel yang sangat signifikan terhadap perkembangan konsumen 5
Kesimpulan 7
Daftar pustaka 8





PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang

Bisnis adalah sekelompok orang yang menjual barang ataupun jasa kepada konsumen yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Indonesia sendiri bukan merupakan negara yang mudah untuk mendirikan suatu perusahaan baru ataupun untuk berperan aktif dalam dunia bisnis. Salah satu permasalahan yang membuat tidak mudahnya membangun perusahaan baru di Indonesia yaitu mendapatkan semua izin yang diperlukan. Untuk mendapatkan semua izin yang diperlukan tentunya membutuhkan waktu yang lama dan memakan biaya yang tidak murah. Tetapi hal tersebut tidak menghalangi para pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan usahanya di Indonesia.
Berbagai jenis bisnis telah ada dan berkembang di Indonesia antara lain manufaktur, bisnis jasa, bisnis ritel, bisnis property, utilitas, bisnis transportasi, bisnis kuliner, bisnis fashion, bisnis elektronik, bisnis otomotif, dan lain sebagainya.
Bisnis ritel adalah satu dari beberapa bisnis di Indonesia yang sampai saat ini masih berkembang cukup pesat, dimana pada dasarnya kehidupan masyarakat saat ini semakin modern sehingga hal tersebut secara tidak langsung akan menggeser gaya hidup masyarakat yang tradisional. Bisnis ritel di Indonesia diklasifikasikan menjadi dua, yaitu bisnis ritel tradisional dan bisnis tirel modern. Bisnis ritel modern pada dasarnya adalah pengembangan dari bisnis ritel tradisional. Perbedaannya ada pada pengaplikasian konsep yang modern, pemanfaatan teknologi, dan mengakomodasi perkembangan gaya hidup masyarakat atau konsumen.
Bisnis ritel di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak tahun 1960-an. Pada saat itu sudah muncul department store pertama yang bernama “Sarinah”. Dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun, bisnis ritel di Indonesia bisa dikatakan berkembang dalam level yang sangat rendah sekali. Hal ini bisa dikaitkan dengan kebijakan ekonomi Soeharto di awal masa pemerintahan orde baru, yang lebih banyak membangun investasi di bidang eksploitasi hasil alam berupa tambang dan kayu, dibandingkan sektor usaha ritel barang dan jasa di masyarakat. Pada tahun 1990-an merupakan titik awal perkembangan bisnis ritel di Indonesia. Hal ini ditandinya dengan mulai dioperasikannya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu “Sogo”.
Seiring perkembangan zaman, keberadaan pasar tradisional mulai tersaingi dengan adanya bisnis ritel atau bisnis eceran yang bersifat modern. Persaingan yang ketat di bisnis ritel disebabkan oleh adanya beberapa bisnis ritel luar negri yang masuk ke dalam pasar domestik. Masuknya bisnis ritel luar negri yang dikelola secara profesioanl menuntut bisnis ritel domestik untuk dikelola secara professional pula agar mampu bersaing dalam melayani konsumen.
Meningkatnya persaingan dan tuntutan dari para konsumen atas pelayanan yang berkualitas, mengharuskan pelaku bisnis ritel untuk mengubah kebijakan dan perspektif terhadap konsumennya. Para pelaku bisnis ritel haruslah mampu mempertahankan para pelanggan yang telah ada karena hal ini mampu memberikan keuntungan jangka panjang yang lebih besar bagi perusahaan. Pelaku bisnis ritel juga harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan mampu membangun citra yang baik pula di mata konsumen maupun publik, karena pelayanan dan citra mampu mempengaruhi proses pembelian sutau produk ataupun jasa.




PEMBAHASAN


1.1         Pengertian Bisnis Ritel

Bisnis ritel adalah bisnis yang dijalankan dengan cara menjual barang atau jasa kepada konsumen, dimana para peritel membeli barang atau jasa tersebut dari produsen dalam jumlah besar yang kemudian dijual kembali dalam jumlah kecil. Karena, pada dasarnya tidak semua orang membutuhkan barang atau jasa dalam jumlah besar. Maka, dengan adanya bisnis ritel ini menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat. Saat ini format bisnis ritel

1.2         Pengertian Konsumen

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali, maka dia disebut pengecer atau distributor.

1.3         Bisnis Ritel yang sangat signifikan terhadap perkembangan konsumen

Bisnis ritel dibagi menjadi dua, yang pertama bisnis ritel tradisional dan bisnis ritel modern. Persaingan antara bisnis ritel tradisional dan bisnis ritel modern paling banyak mengundang perhatian, hal ini disebabkan bahwa adanya pandangan mengenai kedua bisnis ritel tersebut, dimana bisnis ritel tradisional berada di posisi yang lemah dibandingkan bisnis ritel modern.
Menurut Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (Foppi), di seluruh Indonesia terjadi penyusutan jumlah pasar tradisional sebesar 8% per tahun. Pada saat yang bersamaan, pertumbuhan pasar modern sangatlah pesat. Contohnya pada tahun 2004-2007, laju pertumbuhan supermarket mencapai 50% per tahun. Pada periode yang sama, pertumbuhan hypermarket bahkan mencapai 70%.
Pada tahun 2010, Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan bisnis ritel modern meningkat positif mencapai 6,1%. Berbeda dengan bisnis ritel tradisional masih menyisakan berbagai masalah. Berdasarkan survey yang dilakukan Kementrian Perdagangan (Kemendag) di 12 provinsi, tercatat ada kurang lebih 3.900 pasar tradisional dan 91% diantaranya dibangun kurang lebih 30 tahun yang lalu.
Bisnis ritel seharusnya tidak dibangun di tengah kota. Di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Eropa dan Amerika Serikat, hypermart tidak diperkenankan berada di tengah kota. Sebaliknya, di Indonesia, hypermart atau supermarket justru banyak sekali di tengah kota. Hal ini lah yang menyebabkan para pedagang di pasar tradisional gulung tikar karena banyak masyarakat yang beralih ke pasar modern.
Tidak hanya masalah lokasi, tetapi adanya pelanggaran aparat pemerintah dalam memberikan izin usaha ritel walau melanggar aturan, menambah berat upaya melindungi ritel tradisional.
Pasar tradisional memiliki tempat usaha berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedangan kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi, dengan usaha skala kecil, modal kecil dan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. Sedangkan toko modern adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, yang menjual berbagai macam barang dagangan eceren dimana tempat usahanya berupa minimarket, supermarket, hypermarket, department store, ataupun perkulakan.
Dengan adanya ritel modern, para pedagang merasa bahwa pendapatan mereka menurun dari tahun ke tahun. Penurunan pendapatan ini dikarenakan banyaknya pelanggan  mereka yang lebih memilih untuk beralih ke ritel modern daripada berbelanja di pasar tradisional. Kajian Indef (2007) menemukan bahwa, omset penjualan pasar tradisional menurun setelah beroperasinya ritel modern seperti hypermart dalam radius 5 km, maupun lebih dari 5 km.
Salah satu persaingan ritel modern dengan ritel tradisional yang sering mendapatkan perhatian masyarakat yaitu harga. Ritel modern terutama yang berskala besar sering kali menjual produk dengan harga yang jauh lebih rendah daripada harga suatu produk yang sama yang terdapat dalam pasar tradisional. Kajian Indef (2007) menemukan bahwa, konsumen mendudukan “harga yang murah” pada peringkat pertama kepentingan (paling penting) diantara sepuluh atribut layanan untuk semua komoditas di pasar tradisional ataupun hypermart dan semacamnya.
Kajian Indef (2007) mendapatkan fakta bahwa, konsumen menaruh perhatian yang tinggi terhadap keamanan, kenyamanan, dan kebersihan pada saat berbelanja.
Hingga kini ritel tradisional masih mengusai pasar hingga 70%, hal ini menunjukan peluang bisnis ritel modern masih cukup menjanjikan. Selalu akan muncul dan beridiri gerai baru ritel di seluruh Indonesia, karena para pengusaha ritel maskin gencar melebarkan jaringannya hingga ke berbagai daerah.




KESIMPULAN

  
Pada saat ini, semakin berkembangnya zaman semakin tinggi pula penggunaan teknologi yang dapat memudahkan siapa saja dalam melakukan aktivitas, termasuk dalam hal jual beli. Perbedaan karakteristik yang berbanding terbalik semakin memperlemah posisi ritel tradisional. Penguatan kemampuan bersaing ritel tradisional dengan demikian menuntut peran serta banyak pihak terutama pemerintah sebagai pemilik kekuasaan regulasi.
Bisnis ritel yang sangat signifikan terhadap perkembangan konsumen yaitu bisnis ritel modern, dimana bisnis ritel modern dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan masyarakat saat ini yang mungkin saja lebih menyukai sesuatu yang modern dan lebih cepat. Konsumen juga lebih menaruh perhatian yang tinggi terhadap keamanan, kenyamanan, dan kebersihan saat berbelanja. Dengan membaiknya Perekonomian Indonesia, semakin membaik pula tingkat daya beli dan konsumsi masyarakat Indonesia. 




DAFTAR PUSTAKA







PENGARUH BISNIS RETAIL TERHADAP PENDAPATAN DAERAH DAN NASIONAL

PEREKONOMIAN INDONESIA

PENGARUH BISNIS RETAIL TERHADAP PENDAPATAN DAERAH DAN NASIONAL









Disusun oleh :
FEBRILUTHFIANA ISWARI
23213373
1EB18








DAFTAR ISI


Cover 1
Daftar Isi 2
Pendahuluan
Latar Belakang 3
Pembahasan
Pengertian Bisnis Ritel 5
Profil Alfamart
Sejarah Alfamart 5
Logo dan Moto Alfamart 6
Visi dan Misi Alfamart 7
Pertumbuhan Penjualan PT Sumber Alfarian Trijaya Tbk 7
Pendapatan Asli Daerah dan Nasional
Pendapatan Asli Daerah 8
Pendapatan Nasional 9
Kesimpulan 11
Daftar Pustaka 12






PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang

Bisnis adalah sekelompok orang yang menjual barang ataupun jasa kepada konsumen yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Indonesia sendiri bukan merupakan negara yang mudah untuk mendirikan suatu perusahaan baru ataupun untuk berperan aktif dalam dunia bisnis. Salah satu permasalahan yang membuat tidak mudahnya membangun perusahaan baru di Indonesia yaitu mendapatkan semua izin yang diperlukan. Untuk mendapatkan semua izin yang diperlukan tentunya membutuhkan waktu yang lama dan memakan biaya yang tidak murah. Tetapi hal tersebut tidak menghalangi para pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan usahanya di Indonesia.
Berbagai jenis bisnis telah ada dan berkembang di Indonesia antara lain manufaktur, bisnis jasa, bisnis ritel, bisnis property, utilitas, bisnis transportasi, bisnis kuliner, bisnis fashion, bisnis elektronik, bisnis otomotif, dan lain sebagainya.
Bisnis ritel adalah satu dari beberapa bisnis di Indonesia yang sampai saat ini masih berkembang cukup pesat, dimana pada dasarnya kehidupan masyarakat saat ini semakin modern sehingga hal tersebut secara tidak langsung akan menggeser gaya hidup masyarakat yang tradisional. Bisnis ritel di Indonesia diklasifikasikan menjadi dua, yaitu bisnis ritel tradisional dan bisnis tirel modern. Bisnis ritel modern pada dasarnya adalah pengembangan dari bisnis ritel tradisional. Perbedaannya ada pada pengaplikasian konsep yang modern, pemanfaatan teknologi, dan mengakomodasi perkembangan gaya hidup masyarakat atau konsumen.
Bisnis ritel di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak tahun 1960-an. Pada saat itu sudah muncul department store pertama yang bernama “Sarinah”. Dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun, bisnis ritel di Indonesia bisa dikatakan berkembang dalam level yang sangat rendah sekali. Hal ini bisa dikaitkan dengan kebijakan ekonomi Soeharto di awal masa pemerintahan orde baru, yang lebih banyak membangun investasi di bidang eksploitasi hasil alam berupa tambang dan kayu, dibandingkan sektor usaha ritel barang dan jasa di masyarakat. Pada tahun 1990-an merupakan titik awal perkembangan bisnis ritel di Indonesia. Hal ini ditandinya dengan mulai dioperasikannya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu “Sogo”.
Suatu bisnis dapat mempengaruhi pendapatan daerah dan nasional. Pendapatan daerah itu sendiri adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode anggaran tertentu (UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah). Sedangkan yang dimaksud Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurut UU No.28 Tahun 2009 adalah sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain. Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya dalam satu tahun. Adapun beberapa konsep pendapatan nasional yaitu Produk Domestik Bruto (GDP), Produk Nasional Bruto (GNP), Pendapatan Nasional Neto (NNI), Pendapatan Perseorangan (PI), dan Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI). Selain konsep, ada pula faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional yaitu permintaan dan penawaran agregat, konsumsi dan tabungan, dan investasi.





PEMBAHASAN


1.1         Pengertian Bisnis Ritel

Bisnis ritel adalah bisnis yang dijalankan dengan cara menjual barang atau jasa kepada konsumen, dimana para peritel membeli barang atau jasa tersebut dari produsen dalam jumlah besar yang kemudian dijual kembali dalam jumlah kecil. Karena, pada dasarnya tidak semua orang membutuhkan barang atau jasa dalam jumlah besar. Maka, dengan adanya bisnis ritel ini menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat. Saat ini format bisnis ritel

1.2         Profil Alfamart

1.2.1   Sejarah Alfamart

Didirikan pada tahun 1989 oleh Djoko Susanto dan keluarga PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart/ Perseroan), mengawali usahanya di bidang perdagangan dan distribusi, kemudian pada 1999 mulai memasuki sektor minimarket. Ekspansi secara ekponensial dimulai Perseroan pada tahun 2002 dengan mengakusisi 141 gerai Alfaminimart dan membawa nama baru Alfamart. Saat ini Alfamart merupakan salah satu yang terdepan dalam usaha ritel, dengan melayani lebih dari 2,1 juta pelanggan setiap harinya di hampir 6.000 gerai yang tersebar di Indonesia. Alfamart menyediakan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, tempat belanja yang nyaman, serta lokasi yang mudah dijangkau. Didukung lebih dari 60.000 karyawan menjadikan Alfamart sebagai salah satu pembuka lapangan kerja terbesar di Indonesia.
Alfamart adalah gerai komunitas, karenanya  kami selalu berpartisipasi dalam meningkatkan  kesejahteraan masyarakat melalui program  Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang terbagi menjadi Alfamart Care yang membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial. Alfamart Smart mendukung bidang pendidikan, Alfamart Sport mensponsori kegiatan olahraga, Alfamart Clean and Green mewujudkan lingkungan yang sehat, Alfamart SMEs membantu pengusaha kecil dan menengah yang ada di sekitar geraigerai Alfamart serta Alfamart Vaganza yang secara aktif ikut terlibat dalam pengembangan seni dan budaya.
Atas segala prestasi dan perannya dalam masyarakat, Alfamart menerima berbagai penghargaan dari intitusi-institusi dengan reputasi terpercaya, di antaranya adalah: Top Brand Award Superbrands Indonesia Awards, Indonesia’s, Service Quality Award, est Brand Award , Indonesia’s Most Admire Company , dan CSR Awards  Alfamart juga berhasil mencapai Store Equity Index tertinggi berdasarkan Nielsen Research selama 5 tahun berturut-turut. 

1.2.2   Logo dan Moto Alfamart

Maskot Albi

Albi si lebah yang ramah adalah karakter yang menyenangkan dan siap membantu siapa saja yang membutuhkan pertolongan. Albi melambangkan karyawan Alfamart yang siap membantu pelanggan dengan ketulusan untuk melayani. Albi mengedepankan kehidupan dan tujuan kolektif, menghindari konflik, dan selalu tanggap akan perubahan di sekelilingnya. Albi merepresentasikan komitmen Alfamart untuk mencapai tujuan kolektif. Memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia dengan produk berkualitas dengan harga terjangkau serta layanan bersahabat, dengan merangkul komunitas sekitar dan kompetisi yang sehat.


1.2.3   Visi dan Misi Alfamart

Visi
“Menjadi jaringan distribusi ritel terkemuka yang dimiliki oleh masyarakat luas, berorientasi kepada pemberdayaan pengusaha kecil, pemenuhan kebutuhan dan harapan konsumen, serta mampu bersaing secara global”.

Misi
Ø Memberikan kepuasan kepada pelanggan / konsumen dengan berfokus pada produk dan pelayanan yang berkualitas unggul.
Ø Selalu menjadi yang terbaik dalam segala hal yang dilakukan dan selalu menegakkan tingkah laku / etika bisnis yang tinggi.
Ø Ikut berpartisipasi dalam membangun negara dengan menumbuh-kembangkan jiwa wiraswasta dan kemitraan usaha.
Ø Membangun organisasi global yang terpercaya, sehat dan terus bertumbuh dan bermanfaat bagi pelanggan, pemasok, karyawan, pemegang saham dan masyarakat pada umumnya.

1.3         Pertumbuhan Penjualan PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.

Pada tahun 2011, penjualan bersih PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Sebeesar Rp18,2 Triliun atau tumbuh sekitar 29,6% dibandingkan tahun 2010. Adapun laba bersih pada tahun 2011 sebesar Rp360,7 Milliar atau meningkat sekitar 41,0% dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2012, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) naik sekitar 6,2% dari Rp7.427,1 Triliun di tahun 2011 menjadi Rp8.241,9 Triliun. Penjualan tahun 2012 mencapai Rp138 Triliun yang mencerminkan kenaikan sekitar 15% dibandingkan target penjualan ritel tahun 2011 sebesar Rp120 Triliun. Sedangkan penjualan bersih pada tahun 2012 sebesar Rp23,4 Triliun atau naik dari Rp18,2 Triliun yang dicapai pada tahun sebelumnya. Adapun laba bersih yang dicapai pada tahun 2012 yaitu sebesar Rp481,0 Miliar atau naik sekitar 33% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada kuartal ketiga tahun 2013, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. meraih penjualan bersih sebesar Rp25,1 Triliun dari Rp19,8 Triliun pada periode yang sama tahun 2012. Beban pokok penjualan naik menjadi Rp20,6 Triliun dari Rp16,7 Triliun. Laba bruto naik dari Rp3,08 Triliun menjadi Rp4,4, Triliun. Laba sebelum pajak sebesar Rp414,2 Miliar dari Rp394,3 Miliar. Perseroan menanggung pajak penghasilan mencapai Rp51,8 Miliar dari sebelumnya yaitu Rp42,6 Miliar. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. mengalami kenaikan asset menjadi Rp10,8 Triliun dari Rp8,9 Triliun. Mengalami kenaikan pula pada liabilitas sebesar Rp8,4 Triliun dari Rp5,6 Triliun.

1.4         Pendapatan Asli Daerah dan Nasional

1.4.1   Pendapatan Asli Daerah

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, sumber keuangan yang berasal dari pendapatan asli daerah lebih penting dibandingkan dengan sumber-sumber diluar pendapatan asli daerah, karena pendapatan asli daerah dapat dipergunakan sesuai dengan prakarsa dan inisiatif daerah sedangkan bentuk pemberian pemerintah (non PAD) sifatnya lebih terikat. Dengan penggalian dan peningkatan pendapatan asli daerah diharapkan pemerintah daerah juga mampu meningkatkan kemampuannya dalam penyelenggaraan urusan daerah.
Menurut kamus ilmiah populer, identifikasi adalah pengenalan atau pembuktian sama, jadi identifikasi sumber pendapatan asli daerah adalah : meneliti, menentukan dan menetapkan mana sesungguhnya yang menjadi sumber pendapatan asli daerah dengan cara meneliti dan mengusahakan serta mengelola sumber pendapatan tersebut dengan benar sehingga memberikan hasil yang maksimal.
Sedangkan pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan daerah dan dikelola sendiri oleh pemerintahan daerah. Pada uraian terdahulu berdasarkan UU nomor 22 tahun 1999 pasal 79 disebutkan bahwa pendapatan asli daerah terdiri dari :
Ø Hasil pajak daerah
Pajak daerah adalah pungutan daerah menurut peraturan yang ditetapkan sebagai badan hukum publik dalam rangga membiayai rumah tangganya. Dalam hal ini, bisnis ritel memiliki pengaruh terhadap pendapatan daerah berupa pajak yang harus dibayarkan, pajak tersebut termasuk kedalam jenis pajak daerah tingkat II yang terdiri dari pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, dan lain-lain.
Gerai Alfamart di daerah Surabaya-Jawa Timur ada sekitar 150 gerai yang beroperasi. Dengan adanya bisnis ritel yang ada di Surabaya-Jawa Timur ini, Alfamart turut mempengaruhi pendapatan daerah tersebut. Berikut datanya :
Ø Hasil retribusi daerah
Ø Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan milik daerah yang dipisahkan dan
Ø Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah

1.4.2   Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun. Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional.
Ø Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Ø Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Ø Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
Ø Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
Ø Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.




KESIMPULAN


Bisnis ritel modern di Surabaya hingga dengan triwulan III 2013, tumbuh di atas dua digit. Meskipun saat ini ritel modern tengah menghadapi pelarangan di sejumlah daerah, namun untuk bisnis ritel modern di Jawa Timur diyakini akan terus berkembang.
Menurut Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur, Qomaruzaman, Bisnis ritel di Jatim saat ini masih terbilang baik, dimana rata-rata pertumbuhannya masih mencapai 10-12% hingga triwulan ketiga.



DAFTAR PUSTAKA



















Copyright © Febriluthfiana Iswari