BISNIS YANG SANGAT SIGNIFIKAN TERHADAP PERKEMBANGAN KONSUMEN

Kamis, 24 April 2014
PEREKONOMIAN INDONESIA

BISNIS YANG SANGAT SIGNIFIKAN TERHADAP PERKEMBANGAN KONSUMEN











Disusun oleh :
FEBRILUTHFIANA ISWARI
23213373
1EB18







DAFTAR ISI


Cover 1
Daftar Isi 2
Pendahuluan
Latar Belakang 3
Pembahasan
Pengertian Bisnis Ritel 5
Pengertian Konsumen 5
Bisnis ritel yang sangat signifikan terhadap perkembangan konsumen 5
Kesimpulan 7
Daftar pustaka 8





PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang

Bisnis adalah sekelompok orang yang menjual barang ataupun jasa kepada konsumen yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Indonesia sendiri bukan merupakan negara yang mudah untuk mendirikan suatu perusahaan baru ataupun untuk berperan aktif dalam dunia bisnis. Salah satu permasalahan yang membuat tidak mudahnya membangun perusahaan baru di Indonesia yaitu mendapatkan semua izin yang diperlukan. Untuk mendapatkan semua izin yang diperlukan tentunya membutuhkan waktu yang lama dan memakan biaya yang tidak murah. Tetapi hal tersebut tidak menghalangi para pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan usahanya di Indonesia.
Berbagai jenis bisnis telah ada dan berkembang di Indonesia antara lain manufaktur, bisnis jasa, bisnis ritel, bisnis property, utilitas, bisnis transportasi, bisnis kuliner, bisnis fashion, bisnis elektronik, bisnis otomotif, dan lain sebagainya.
Bisnis ritel adalah satu dari beberapa bisnis di Indonesia yang sampai saat ini masih berkembang cukup pesat, dimana pada dasarnya kehidupan masyarakat saat ini semakin modern sehingga hal tersebut secara tidak langsung akan menggeser gaya hidup masyarakat yang tradisional. Bisnis ritel di Indonesia diklasifikasikan menjadi dua, yaitu bisnis ritel tradisional dan bisnis tirel modern. Bisnis ritel modern pada dasarnya adalah pengembangan dari bisnis ritel tradisional. Perbedaannya ada pada pengaplikasian konsep yang modern, pemanfaatan teknologi, dan mengakomodasi perkembangan gaya hidup masyarakat atau konsumen.
Bisnis ritel di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak tahun 1960-an. Pada saat itu sudah muncul department store pertama yang bernama “Sarinah”. Dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun, bisnis ritel di Indonesia bisa dikatakan berkembang dalam level yang sangat rendah sekali. Hal ini bisa dikaitkan dengan kebijakan ekonomi Soeharto di awal masa pemerintahan orde baru, yang lebih banyak membangun investasi di bidang eksploitasi hasil alam berupa tambang dan kayu, dibandingkan sektor usaha ritel barang dan jasa di masyarakat. Pada tahun 1990-an merupakan titik awal perkembangan bisnis ritel di Indonesia. Hal ini ditandinya dengan mulai dioperasikannya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu “Sogo”.
Seiring perkembangan zaman, keberadaan pasar tradisional mulai tersaingi dengan adanya bisnis ritel atau bisnis eceran yang bersifat modern. Persaingan yang ketat di bisnis ritel disebabkan oleh adanya beberapa bisnis ritel luar negri yang masuk ke dalam pasar domestik. Masuknya bisnis ritel luar negri yang dikelola secara profesioanl menuntut bisnis ritel domestik untuk dikelola secara professional pula agar mampu bersaing dalam melayani konsumen.
Meningkatnya persaingan dan tuntutan dari para konsumen atas pelayanan yang berkualitas, mengharuskan pelaku bisnis ritel untuk mengubah kebijakan dan perspektif terhadap konsumennya. Para pelaku bisnis ritel haruslah mampu mempertahankan para pelanggan yang telah ada karena hal ini mampu memberikan keuntungan jangka panjang yang lebih besar bagi perusahaan. Pelaku bisnis ritel juga harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan mampu membangun citra yang baik pula di mata konsumen maupun publik, karena pelayanan dan citra mampu mempengaruhi proses pembelian sutau produk ataupun jasa.




PEMBAHASAN


1.1         Pengertian Bisnis Ritel

Bisnis ritel adalah bisnis yang dijalankan dengan cara menjual barang atau jasa kepada konsumen, dimana para peritel membeli barang atau jasa tersebut dari produsen dalam jumlah besar yang kemudian dijual kembali dalam jumlah kecil. Karena, pada dasarnya tidak semua orang membutuhkan barang atau jasa dalam jumlah besar. Maka, dengan adanya bisnis ritel ini menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat. Saat ini format bisnis ritel

1.2         Pengertian Konsumen

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali, maka dia disebut pengecer atau distributor.

1.3         Bisnis Ritel yang sangat signifikan terhadap perkembangan konsumen

Bisnis ritel dibagi menjadi dua, yang pertama bisnis ritel tradisional dan bisnis ritel modern. Persaingan antara bisnis ritel tradisional dan bisnis ritel modern paling banyak mengundang perhatian, hal ini disebabkan bahwa adanya pandangan mengenai kedua bisnis ritel tersebut, dimana bisnis ritel tradisional berada di posisi yang lemah dibandingkan bisnis ritel modern.
Menurut Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (Foppi), di seluruh Indonesia terjadi penyusutan jumlah pasar tradisional sebesar 8% per tahun. Pada saat yang bersamaan, pertumbuhan pasar modern sangatlah pesat. Contohnya pada tahun 2004-2007, laju pertumbuhan supermarket mencapai 50% per tahun. Pada periode yang sama, pertumbuhan hypermarket bahkan mencapai 70%.
Pada tahun 2010, Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan bisnis ritel modern meningkat positif mencapai 6,1%. Berbeda dengan bisnis ritel tradisional masih menyisakan berbagai masalah. Berdasarkan survey yang dilakukan Kementrian Perdagangan (Kemendag) di 12 provinsi, tercatat ada kurang lebih 3.900 pasar tradisional dan 91% diantaranya dibangun kurang lebih 30 tahun yang lalu.
Bisnis ritel seharusnya tidak dibangun di tengah kota. Di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Eropa dan Amerika Serikat, hypermart tidak diperkenankan berada di tengah kota. Sebaliknya, di Indonesia, hypermart atau supermarket justru banyak sekali di tengah kota. Hal ini lah yang menyebabkan para pedagang di pasar tradisional gulung tikar karena banyak masyarakat yang beralih ke pasar modern.
Tidak hanya masalah lokasi, tetapi adanya pelanggaran aparat pemerintah dalam memberikan izin usaha ritel walau melanggar aturan, menambah berat upaya melindungi ritel tradisional.
Pasar tradisional memiliki tempat usaha berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedangan kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi, dengan usaha skala kecil, modal kecil dan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. Sedangkan toko modern adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, yang menjual berbagai macam barang dagangan eceren dimana tempat usahanya berupa minimarket, supermarket, hypermarket, department store, ataupun perkulakan.
Dengan adanya ritel modern, para pedagang merasa bahwa pendapatan mereka menurun dari tahun ke tahun. Penurunan pendapatan ini dikarenakan banyaknya pelanggan  mereka yang lebih memilih untuk beralih ke ritel modern daripada berbelanja di pasar tradisional. Kajian Indef (2007) menemukan bahwa, omset penjualan pasar tradisional menurun setelah beroperasinya ritel modern seperti hypermart dalam radius 5 km, maupun lebih dari 5 km.
Salah satu persaingan ritel modern dengan ritel tradisional yang sering mendapatkan perhatian masyarakat yaitu harga. Ritel modern terutama yang berskala besar sering kali menjual produk dengan harga yang jauh lebih rendah daripada harga suatu produk yang sama yang terdapat dalam pasar tradisional. Kajian Indef (2007) menemukan bahwa, konsumen mendudukan “harga yang murah” pada peringkat pertama kepentingan (paling penting) diantara sepuluh atribut layanan untuk semua komoditas di pasar tradisional ataupun hypermart dan semacamnya.
Kajian Indef (2007) mendapatkan fakta bahwa, konsumen menaruh perhatian yang tinggi terhadap keamanan, kenyamanan, dan kebersihan pada saat berbelanja.
Hingga kini ritel tradisional masih mengusai pasar hingga 70%, hal ini menunjukan peluang bisnis ritel modern masih cukup menjanjikan. Selalu akan muncul dan beridiri gerai baru ritel di seluruh Indonesia, karena para pengusaha ritel maskin gencar melebarkan jaringannya hingga ke berbagai daerah.




KESIMPULAN

  
Pada saat ini, semakin berkembangnya zaman semakin tinggi pula penggunaan teknologi yang dapat memudahkan siapa saja dalam melakukan aktivitas, termasuk dalam hal jual beli. Perbedaan karakteristik yang berbanding terbalik semakin memperlemah posisi ritel tradisional. Penguatan kemampuan bersaing ritel tradisional dengan demikian menuntut peran serta banyak pihak terutama pemerintah sebagai pemilik kekuasaan regulasi.
Bisnis ritel yang sangat signifikan terhadap perkembangan konsumen yaitu bisnis ritel modern, dimana bisnis ritel modern dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan masyarakat saat ini yang mungkin saja lebih menyukai sesuatu yang modern dan lebih cepat. Konsumen juga lebih menaruh perhatian yang tinggi terhadap keamanan, kenyamanan, dan kebersihan saat berbelanja. Dengan membaiknya Perekonomian Indonesia, semakin membaik pula tingkat daya beli dan konsumsi masyarakat Indonesia. 




DAFTAR PUSTAKA







Copyright © Febriluthfiana Iswari