REVIEW
JURNAL 6 (TRANSLASI MATA UANG ASING)
JUDUL JURNAL
|
PSAK NO. 52 - MATA UANG PELAPORAN
SEBUAH CONTOH PENERAPAN
|
NAMA JURNAL
|
JURNAL
AKUNTANSI DAN KEUANGAN
|
VOLUME & NOMOR JURNAL
|
VOLUME
1, NOMOR 1
|
TAHUN JURNAL
|
MEI
1999
|
HALAMAN JURNAL
|
16
– 27
|
PENULIS
|
Y.
JOGI CHRISTIAWAN
|
TUJUAN PENELITIAN
|
Untuk
mengetahui apakah boleh sebuah perusahaan mengubah mata uang pelaporannya.
|
METODE PENELITIAN
|
Konsep
Pengukuran Kembali (remeasurement)
dan Konsep Penjabaran (translation),
Pengungkapan.
|
VARIABEL PENELITIAN
|
-
|
HASIL PENELITIAN
|
Konsep Pengukuran Kembali (remeasurement) mengatakan bahwa untuk mengubah
mata uang pelaporan dari satu mata uang ke mata uang yang lain, diperlakukan
dengan cara memperlakukan mata uang yang baru sebagai mata uang pencatatan
mulai saat transaksi terjadi. Selanjutnya PSAK 52 mensyaratkan bahwa
perubahan mata uang pencatatan dan pelaporan harus dilakukan perusahaan pada
awal tahun buku dan tidak ditengah tahun buku
Konsep penjabaran laporan keuangan
(translation)
mengatakan bahwa untuk mengubah mata uang pelaporan dari satu mata uang ke
mata uang yang lain, dilakukan dengan cara menjabarkan laporan keuangan
dengan menggunakan kurs pada tanggal neraca. Suatu perusahaan mengubah mata uang
pelapurannya maka selain menyajikan laporan keuangan dengan menggunakan mata
uang pelaporan yang baru, maka perusahaan harus mengungkapkan alasan
perubahan mata uang pelaporannya serta menyajikan laporan keuangan periode
sebelumnya dengan menggunakan mata uang pelaporan yang baru.
|
KESIMPULAN PENELITIAN
|
PSAK
52 memperbolehkan perusahaan menggunakan mata uang selain rupiah sebagai mata
uang pelaporan apabila mata uang yang akan dipakai sebagai mata uang
pelaporan memenuhi kriteria sebagai mata uang fungsional.
|
PENDAPAT
|
Jurnal
ini sudah baik dan jelas karena dilengkapi dengan contoh soal.
|
SUMBER :